Metode pembelajaran modern berbasis praktik dan kreativitas.
Menanamkan nilai moral dan karakter pada setiap mahasiswa.
Pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.
"Mengembangkan keilmuan pendidikan dasar yang inklusif, transformatif, dan berbasis pedagogi digital dengan landasan nilai-nilai Islam, kepemimpinan, dan kewirausahaan pendidikan."
Digital Pedagogy dan Pendidikan Inklusi
Berlaku 10 Januari 2025 s/d 10 Januari 2027
SK No. 1524/SK/LAMDIK/Ak-PSB/S/IX/2025